BANGGAI — Pemerintah Desa Teku menggelar Rembuk Stunting dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2027, pada Selasa, 25 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi Pemerintah Desa Teku bersama masyarakat dan berbagai unsur terkait untuk membahas persoalan pembangunan serta menyusun program prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun 2027.
Dalam Rembuk Stunting, peserta membahas berbagai langkah pencegahan dan penanganan stunting, khususnya terkait pemenuhan gizi, kesehatan ibu dan anak, serta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tumbuh kembang anak.
Sementara melalui Musrenbang Desa, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi dan usulan pembangunan. Usulan tersebut kemudian dibahas bersama untuk menentukan skala prioritas berdasarkan kebutuhan masyarakat dan kemampuan desa.
Kepala Desa Teku, IMRAN BUNGADJIM, S.IP, mengatakan bahwa perencanaan pembangunan harus dilakukan secara terbuka, partisipatif, dan melibatkan masyarakat.
“Musyawarah ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan pembangunan. Kami berharap usulan yang dibahas benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat dan dapat memberikan manfaat bagi kemajuan Desa Teku,” ujar Imran.
Ia juga menegaskan bahwa upaya pencegahan stunting membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari pemerintah desa, kader kesehatan, keluarga hingga masyarakat.
Menurutnya, pembangunan desa tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga harus memperhatikan peningkatan kualitas sumber daya manusia, kesehatan, pendidikan, serta kesejahteraan masyarakat.
Melalui kegiatan Rembuk Stunting dan Musrenbang Desa Tahun 2027, Pemerintah Desa Teku berharap dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Hasil musyawarah tersebut selanjutnya menjadi bahan dalam penyusunan perencanaan pembangunan Desa Teku Tahun 2027 sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.