Jufry Lasandre Tutup Usia, Imran Bungadjim Ditunjuk sebagai Pejabat Kepala Desa Teku
BANGGAI — Pemerintahan Desa Teku, Kecamatan Balantak Utara, Kabupaten Banggai, kini memasuki masa transisi kepemimpinan setelah Kepala Desa Teku Jufry Lasandre meninggal dunia pada Sabtu, 13 Juni 2026.
Pasca wafatnya Jufry Lasandre, Pemerintah Kabupaten Banggai menetapkan Imran Bungadjim, S.IP sebagai Pejabat Kepala Desa Teku. Pengangkatan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati Banggai Nomor 400.10/1170/DPMD tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Desa Teku.
Penetapan pejabat kepala desa tersebut menjadi langkah administratif Pemerintah Kabupaten Banggai untuk memastikan roda pemerintahan Desa Teku tetap berjalan setelah terjadi kekosongan jabatan kepala desa.
Pemerintahan Desa Tetap Berjalan
Dengan ditetapkannya Imran Bungadjim, S.IP sebagai Pejabat Kepala Desa Teku, penyelenggaraan pemerintahan desa kini berada di bawah kepemimpinannya.
Pejabat kepala desa memiliki peran penting dalam memastikan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat tetap berjalan, termasuk pelayanan administrasi desa, koordinasi pemerintahan, pelaksanaan program desa, serta berbagai urusan pemerintahan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pergantian kepemimpinan tersebut juga diharapkan tidak mengganggu pelayanan publik dan aktivitas pemerintahan di Desa Teku.
Bagian dari Proses Administrasi Pemerintahan Desa
Pengangkatan Imran Bungadjim sebagai Pejabat Kepala Desa Teku dilakukan melalui keputusan resmi Bupati Banggai. Hal ini sekaligus memberikan dasar hukum bagi pelaksanaan tugas pemerintahan desa selama masa jabatan pejabat kepala desa.
Dengan adanya keputusan tersebut, Desa Teku memiliki kepastian dalam penyelenggaraan pemerintahan pasca meninggalnya Jufry Lasandre.
Masyarakat Desa Teku diharapkan dapat mendukung keberlangsungan pemerintahan desa serta memberikan ruang bagi pejabat yang ditunjuk untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara baik, transparan, dan sesuai ketentuan.
Mengenang Pengabdian Jufry Lasandre
Meninggalnya Jufry Lasandre meninggalkan duka bagi masyarakat Desa Teku. Almarhum sebelumnya dipercaya mengemban amanah sebagai Kepala Desa Teku dan menjalankan roda pemerintahan desa hingga akhir hayatnya.
Kini, estafet penyelenggaraan pemerintahan Desa Teku berlanjut di bawah kepemimpinan Imran Bungadjim, S.IP sebagai Pejabat Kepala Desa Teku.
Pemerintah desa bersama masyarakat diharapkan dapat menjaga kesinambungan pelayanan dan pembangunan desa, sekaligus memastikan seluruh program yang telah berjalan tetap dapat dilaksanakan sesuai ketentuan dan kepentingan masyarakat.(RED)